Modus Pacari PRT di Rumah Mewah, Pria di Bandung Gasak Jam Tangan Mahal

Agus Warsudi
Tersangka Verry Ariyandi alias Pak Haji dan Sukarmi. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Verry Ariyandi alias Pak Haji (45), ditangkap personel Satreskim Polrestabes Bandung lantaran menggasak sejumlah jam tangan mewah. Untuk mencuri jam tangan itu, modus operandi Pak Haji ini cukup unik, dia memacari pembantu rumah tangga perumahan mewah di Kota Bandung.

Hasil pemeriksaan penyidik terungkap, pelaku telah tiga tahun beraksi. Selama itu, dia telah menggasak sejumlah jam tangan mewah seperti Rolex, Tag Heuer, Vostock, dan Panerai.

Dari tangan tersangka Verry Ariyandi alias Pak Haji, penyidik menyita barang bukti satu jam mewah atau mahal merek Rolex, tiga Tag Heuer, satu Seven Friday, satu Vostock, satu Panerai, delapan kotak jam tangan berbagai merek, dan kartu ATM.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari menerima laporan korban yang kehilangan delapan unit jam tangan mewah atau mahal. Lokasi kejadian di salah satu rumah mewah di Jalan Sakura Elok Nomor 12, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat.

Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, ujar Kasat Reskrim, lalu melakukan penyelidikan hingga diketahui identitas pelaku. Kemudian, pelaku Verry Ariyandi ditangkap di rumahnya di Kompleks Bukit Indah Residence Blok B 33 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Selain menangkap tersangka utama Verry alias Pak Haji, anggota juga mengamankan Sukarmi (40), perempuan, asisten rumah tangga asal Desa Dulang, Kelurahan Sekalaras, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.

"Kami juga menangkap dua pelaku penadahan barang curian jam tangan mewah, yakni Budiyono (58) warga Perum Bukit Permata Cimahi dan Ruli (36), warga Jalan Kebagusan Nomor 2 Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku menjual empat jam tangan mewah kepada tersangka Budiyono dan dua kepada Ruli," kata Kasatreskrim di Makosat Reskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (25/11/2020).

Kompol Adanan mengemukakan, modus operandi, pelaku Verry Ariyandi alias Pak Haji,
merayu dan memacari pembantu rumah tangga di kompleks perumahan mewah. Dia berkenalan saat pembantu sedang keluar rumah untuk membeli sayuran.

Setelah pendekatan selama satu bulan dan mengaku bisa mengobati berbagai penyakit, terutama santet dan guna-guna serta bisa memberikan jimat pengasihan agar disayang oleh majikan, ujar Kompol Adanan, pelaku Verry dan korban berpacaran. Bahkan, pelaku Verry berjanji akan menikahi.

"Setelah dekat, pelaku Verry meminta pembantu rumah tangga yang dipacarinya untuk mengambil barang-barang mewah di rumah majikannya, terutama jam tangan," ujar Kompol Adanan.

Dengan modus operandi seperti itu, tutur Kasatreskrim, tersangka Verry telah menggasak delapan jam tangan mewah. Namun, penyidik baru berhasil mengamankan tujuh jam tangan.

"Jam tangan curian itu dijual tersangka Verry alias Pak Haji dengan harga jauh di bawah pasaran. Jam Rolex dijual dengan harga Rp76 juta. Padahal harga sebenarnya jauh di atas itu," tutur Kasatreskrim.

Jam tangan mewah yang digasak pelaku Verry. (Foto; iNews.id/Agus Warsudi)
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi Pencurian dalam Rumah Mewah di Medan Direkam Warga, Pelaku Bersenjata Pisau

57 tahun lalu

Viral Aksi Pencurian Motor Modus Hipnotis di Bali Terekam CCTV

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk Masuk Minimarket di Bogor, Kejar Warga hingga Rusak Kendaraan

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk di Bandung, 2 Warga Terluka saat Panik Berlarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal