Merasa Disudutkan Jaksa, Nenek Korban Pencabulan Histeris usai Sidang di PN Sukabumi

Dharmawan Hadi
Nenek korban pencabulan menangis histeris seusai sidang di Pengadilan Negeri, Kota Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Keluarga korban perkara pencabulan paman terhadap keponakan menangis histeris saat menghadiri sidang Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi, Kamis (2/2/2023). Pasalnya, nenek korban meras disudutkan dengan pertanyaan-pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada sidang kedua ini, sebanyak lima orang saksi yang dihadirkan dalam sidang tertutup yang digelar di ruang sidang Kartika 004, Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunungpuyuh, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Nenek korban, SAI (60) yang menjadi salah satu saksi dari pihak korban, menangis histeris keluar dari ruang sidang hingga ditenangkan oleh pihak keluarga. Dia tidak terima cucunya dicabuli oleh pamannya dan berteriak-teriak menyebut pamannya tersebut seorang pedofil.

"Saya kecewa dengan sidang tadi, yang pertama jaksa tidak bertanya ke pelaku, jadi yang dicecar itu hanya kita (keluarga korban). Yang kedua pelaku tidak mengakui (mencabuli) malah dia mengalihkan kalimatnya itu ke kasus yang lain," ujar nenek korban kepada iNews.id

Lebih lanjut nenek korban merasa lebih terpukul karena tidak ada niat baik dari keluarga terdakwa menyelesaikan perkara ini, malah melindungi pelaku dan menghalangi proses pelaporan. Padahal bukti visum yang diberikan sudah jelas ada dan dokter menyatakan bahwa selaput dara korban robek dan ada kerusakan pada bagian vaginanya.

"Pemeriksaan pertama, (dokter) yang merujuk untuk saya disuruh membuat laporan, itu sudah jelas berarti itu urgen (dan) harus segera lapor polisi. Pada visum kedua, saya ikut ke dalam ruangan dan membantu membuka kemaluan (korban), dan disitu sebetulnya buktinya itu lebih menganga. Kalau di yang pertama bolongnya itu, udah keliatan. Begitu di rumah sakit yang kedua, itu bolongnya lebih besar," ujar nenek korban.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pencabulan Anak di Kota Sukabumi Dipertanyakan, 3 Bulan Belum Disidang

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal