Langgar Peraturan soal Covid-19, Empat Minimarket di Kota Bandung Disegel 

Arif Budianto
Minimarket disegel karena melanggar jam operasional sesuai Perwal Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

"Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini didukung masyarakat untuk mematuhi regulasi yang diterbitkan. Karena ini semata untuk kesehatan masyarakat," ujarnya.

Yana mengimbau kepada para pengelola toko modern untuk mengikuti aturan yang sudah ditentukan. Dia memastikan Pemerintah Kota Bandung akan selalu mengawasi guna menekan potensi penyebaran virus corona di Kota Bandung.

"Jadi ikuti saja aturan yang sudah dikeluarkan. Karena ini semata untuk kepentingan masyarakat lebih banyak, bukan berarti tidak boleh (beroperasi)" tutur Yana.

Termasuk saat akhir pekan atau di momentum libur akhir tahun nanti, wakil wali kota mengimbau kepada para pengelola toko modern agar tetap taat aturan. 

Jika tetap bandel beroperasi lebih dari pukul 20.00 WIB, maka petugas tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

"Kalau ada yang melanggar, mohon maaf, kami akan tindak tegas. Karena penyebaran virus sudah di atas normal," kata Wakil Wali Kota. Arif budianto 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Oded Sebut Klaster Keluarga Sebabkan Kota Bandung Zona Merah

57 tahun lalu

Bandung Zona Merah Covid-19, SOR Arcamanik dan GBLA Dibidik Jadi Tempat Isolasi

57 tahun lalu

Kerumunan Massa Jadi Penyebab Kota Bandung Zona Merah Lagi

57 tahun lalu

Kota Bandung Zona Merah Covid-19, Wali Kota Oded Instruksikan Ini

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal