Kota Bandung Zona Merah Covid-19, Wali Kota Oded Instruksikan Ini
BANDUNG, iNews.id -Kota Bandung, Jawa Barat kembali masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 pada Senin (30/11/2020). Menyikapi status tersebut, Wali Kota BandungOded M Danial menyampaikan sejumlah instruksi kepada jajaran Pemkot Bandung.
Berdasarkan data Pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung pada Senin (30/11/2020), jumlah terkonfirmasi Covid-19 aktif 759 atau tambah 97 orang dibanding Minggu (29/11/2020).
Total warga Kota Bandung yang terpapar Covid-19 sebanyak 3.560 orang atau tambah 106 orang dalam beberapa hari terakhir. Sedangkan pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Kota Bandung sebanyak 113 orang.
Oded M Danial yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung menginstruksi seluruh tim gugus tugas baik tingkat kota, kecamatan, maupun kelurahan segera berkoordinasi dengan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB), jajaran Polrestabes Bandung, Kodim 0618/BS, dan PDAM untuk kembali melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh jalan protokol.
"Silakan jalur dibagi tugas sesuai kapasitas. Di sarankan satu minggu tiga kali lakukan penyemprotan disinfektan. Untuk bahan desinfektan dibantu oleh PDAM," kata Wali Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).