Kuasa Hukum Pegi Yakin Menang Sidang Praperadilan, Sebut Alat Bukti Polda Jabar Lemah

Agung Bakti Sarasa
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM meyakini Hakim Eman Sulaeman yang memimpin sidang praperadilan akan mengabulkan permohonannya. (Foto: MPI/Agung Bakti S)

Dalam persidangan tersebut, Polda Jabar menjawab gugatan berdasarkan pada putusan pengadilan dengan delapan terpidana yang sudah menjalani tahanan.

Toni mengatakan, tidak ada alat bukti pendekatan Scientific Crime Investigation melainkan hanya dari keterangan saksi.

"Dalam jawabannya tidak ada alat-alat bukti dengan pendekatan metode scientific crime investigation, itu tidak ada. Hanya dari keterangan saksi," ucapnya.

Toni mengatakan, pihaknya juga meragukan saksi Sudirman soal keterangannya dari hasil penyidikan ciri-ciri tersangka Pegi alias Perong.

"Sudirman dalam jawabannya menyatakan Pegi alias Perong datang ke SMP 11 Perjuangan ikut minum ciu dengan menggunakan motor Smash. Tetapi kemudian di keterangan Sudirman masih mengingat-mengingat ciri-ciri Pegi Setiawan itu Perong. Artinya kalau memang dia itu berdua sebagai pelaku ngapain diingat-ingat," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Kasus Bayi Nyaris Dibawa Orang di RSHS Bandung, Sang Ibu Laporkan Perawat ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal