Korupsi Pasar Cigasong, Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Dijebloskan ke Tahanan

Agus Warsudi
Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif (AL) tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Cigasong saat akan dijebloskan ke Rutan Kelas I Kota Bandung atau Rutan Kebonwaru, Senin (15/7/2024) malam. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjebloskan eks Pj Bupati Bandung BaratArsan Latif (AL) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Bandung atau Rutan Kebonwaru, Senin (15/7/2024). AL ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Dwi Agus Afrianto mengatakan, pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut ditahan selama 20 hari terhitung mulai 15 Juli hingga 3 Agustus 2024. 

"Surat perintah penahanan Kepala Kejati Jabar nomor print 1677/M.2.5FD207/2024 tanggal 15 Juli 2024 selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 Juli 2024 sampai 3 Agustus 2024," ujarnyaa di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (15/7/2024) malam.

Dia menjelaskan, AL ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cigasong sejak pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB.

"Pemeriksaan berlangsung selama 8 jam," katanya.

Dalam kasus korupsi Pasar Cigasong, tersangka AL aktif menginisiasi penyusunan peraturan Bupati Majalengka tentang pedoman pelaksanaan pemilihan mitra pemanfaatan barang milik daerah berupa bangun guna serah. Dia diduga memasukkan ketentuan dan persyaratan di luar Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dan PP 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita

57 tahun lalu

Ricuh! Massa Demo Bawa Babi ke Polresta Sorong Berujung Nyaris Bentrok dengan Polisi

57 tahun lalu

Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, Kadis Sosial Samosir Dijebloskan ke Penjara

57 tahun lalu

Peran Ayah Bupati Bekasi di Kasus Korupsi, KPK: Perantara Suap, Kadang Minta Uang Sendiri ke SKPD

57 tahun lalu

Ini Pasal Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal