Kisah Pilu Nakes Pejuang Covid-19 Ijazahnya Ditahan Kampus gegara Nunggak Uang Kuliah

Agus Warsudi
Tenaga kesehatan pejuang penanggulangan pandemi Covid-19. (Foto: Antara)

Yuanita mengatakan, kampus menjatuhkan denda yang memberatkan atas dasar surat keputusan (SK) Nomor SK.032/SR-I/K/V/16 yang ditandatangani Stikes Rajawali Tonika Tohri pada 2016 lalu. "Katanya biar disiplin. Biar mahasiswa cepat diambil ijazah. Kalo ada tunggakan cepat dibayar," ucap Yuanita. 

Pihak kampus menyarankan Yuanita membuat surat pernyataan agar diberikan keringanan denda penyimpanan ijazah tersebut. Namun hal itu belum dilakukan karena kebutuhan akan berkas ijazahnya lebih mendesak. "Kalau misal mau dikurangi denda penyimpanan (ijazah), bikin surat pernyataan nanti dikasih ke Direktur Stikes," ujarnya. 

Yuanita kemudian meminta kampus memberikan salinan ijazah karena hanya memerlukan transkrip nilai dan salinan ijazah dengan legalisir untuk memenuhi persyaratan menjadi PPPK. Namun pihak kampus hanya memberikan masing-masing dua salinan. Padahal Yuanita butuh lima lembar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1 Mahasiswa Tel-U Bandung Tewas Tenggelam di Situ Tekno saat Rayakan Kelulusan

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Kasus Pimpinan Ponpes di Katapang Bandung Diduga Cabuli Puluhan Santriwati 

57 tahun lalu

Viral Pelaku Kejahatan Modus Tukar Uang di Cimahi dan KBB Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Kejar 3 Pemuda Desa Asal OKI yang Kuras Rekening Warga Cimahi

57 tahun lalu

Kampung Mural di Cimahi Juara Tingkat Nasional Festival Gapura Cinta Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal