Kisah Pilu Nakes Pejuang Covid-19 Ijazahnya Ditahan Kampus gegara Nunggak Uang Kuliah

Agus Warsudi
Tenaga kesehatan pejuang penanggulangan pandemi Covid-19. (Foto: Antara)

Namun pejuang penanggulangan pandemi Covid-19 tersebut tidak kunjung mendapatkan ijazah dengan alasan belum membayar denda Rp6 juta.

Menurut pihak kampus Yuanita harus membayar denda penitipan ijazah dengan besaran Rp5.000 per hari. "Kata pihak kampus, denda penitipan ijazah itu Rp5.000 per-hari. Karena hampir tiga tahun, total denda Rp6 juta," ujar Yuanita.

Mendapatkan informasi itu, Yuanita syok dan sedih. Yuanita kebingungan karena tidak punya uang untuk membayar denda Rp6 juta. Sementara, biaya pendaftaran PPPK pun mendesak dan harus segera dibayar.

Akhirnya, pihak kampus memberi keringanan kepada Yuanita. Kampus mengurangi besaran denda Rp5,5 juta. "(Kata pihak kampus) dendanya enam jutaan, dikurangin Rp500.000, jadi 5,5 juta," tutur Yuanita.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1 Mahasiswa Tel-U Bandung Tewas Tenggelam di Situ Tekno saat Rayakan Kelulusan

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Kasus Pimpinan Ponpes di Katapang Bandung Diduga Cabuli Puluhan Santriwati 

57 tahun lalu

Viral Pelaku Kejahatan Modus Tukar Uang di Cimahi dan KBB Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Kejar 3 Pemuda Desa Asal OKI yang Kuras Rekening Warga Cimahi

57 tahun lalu

Kampung Mural di Cimahi Juara Tingkat Nasional Festival Gapura Cinta Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal