"Bagi orang tua, jangan sampai memilihkan guru yang salah untuk pendidikan anaknya," ucap dia.
KH Zaenal Mufid menyatakan, atas banyaknya polemik di Ponpes Al Zaytun tersebut, kewajiban pemerintah adalah menjaga masyarakat dari segala bentuk penyimpangan, baik dalam segi agama, budaya, dan norma yang berlaku, serta menjaga konstitusi syariat.
"Pemerintah tidak dibenarkan melakukan pembiaran terhadap segala bentuk penyimpangan Ma'had Al Zaytun. Selain itu, Pemerintah juga wajib melakukan tindakan tegas kepada seluruh kemungkaran sesuai dengan tahapan yang berlaku," ucap dia.