Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil Tunggu Rekomendasi Kemenag dan MUI untuk Tindak Al Zaytun
Advertisement . Scroll to see content

LBM PWNU Jabar Nyatakan Ponpes Al Zaytun Terindikasi Menyimpang dari Ajaran Islam

Jumat, 16 Juni 2023 - 10:39:00 WIB
LBM PWNU Jabar Nyatakan Ponpes Al Zaytun Terindikasi Menyimpang dari Ajaran Islam
LBM PWNU Jabar menyebut Ponpes Al Zaytun Indramayu terindikasi menyimpang dari ajaran Islam. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun terindikasi menyimpang dari ajaran agama Islam. Salah satu indikasinya terlihat dari i'tidal Al Zaytun dalam salat Idul Fitri 2023 berjarak dengan berdasarkan Alquran surat Al-Mujadalah ayat 11.

"Diputuskan dalam Bahtsul Masail kali ini, yakni i'tidal yang digunakan pihak Al Zaytun menyimpang dari Ashlu Sunnah Waljamaah dan termasuk penafsiran Alquran secara serampangan yang diancam oleh Nabi Muhammad SAW dan masuk neraka," kata  Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat KH Zaenal Mufid di Ponpes Hidayatut Tholibin, Kabupaten Indramayu, Jumat (16/6/2023).

KH Zaenal Mufid menyatakan, penyimpangan Al Zaytun dalam konteks ini karena beberapa hal. Pertama, dalam surat Al-Mujadalah ayat 11 tersebut bukan memerintahkan untuk menjaga jarak dalam barisan salat. Namun, merenggangkan tempat untuk mempersilakan orang lain menempati majelis agar kebagian tempat duduk.

Kedua, salat dilakukan berjarak bertentangan dengan hadis sahih yang secara tegas menganjurkan merapatkan barisan salat. Ketiga, bertentangan dengan kesepakatan atau ijtima ulama perihal anjuran merapatkan barisan salat.

Indikasi penyimpangan lain juga terlihat perempuan dan non-muslim di antara jemaah salat yang mayoritas laki-laki dengan dalih ikut mazhab Bung Karno.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut