Kekayaan Herry Wirawan Disita untuk Bayar Restitusi dan Biaya Hidup Korban Pemerkosaan

Agus Warsudi
TM Boarding School milik Herry Wirawan di Kompleks Yayasan M, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung dipasangi garis polisi. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menyita aset atau kekayaan Herry Wirawan, terpidana pemerkosa 13 santriwati. Perampasan aset tersebut tertuang dalam dokumen putusan yang diterima pada Senin (4/4/2022).

Dalam dokumen putusan, ketua majelis hakim Herri Swantoro menyatakan, perampasan aset milik terpidana Herry Wirawan untuk membayar restitusi atau ganti rugi dan memenuhi kebutuhan hidup para korban serta anak-anak yang mereka lahirkan. 

"Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dibebankan untuk membayar restitusi kepada korban dan anak-anak korban, maka untuk hal ini diperlukan biaya, sehingga harta-harta milik terdakwa Herry Wirawan alias Heri bin Dede perlu dirampas untuk membiayai hal tersebut," kata ketua majelis hakim Herri Swantoro. 

Harta kekayaan milik Herry baik benda bergerak maupun tetap dapat disita. Adapun aset tersebut meliputi Yayasan Yatim Piatu Manarul Huda, Madani Boarding School dan Ponpes Tahfidz Madani.  "Dapat dirampas untuk digunakan bagi kepentingan biaya pendidikan dan hidup anak-anak korban hingga dewasa atau menikah," ujar Herri Swantoro. 

Penyitaan aset atau kekayaan Herry Wirawan itu harus dilakukan lantaran perbuatannya menimbulkan kerugian materil dan moril bagi korban. "Bahwa perbuatan terdakwa tersebut telah menimbulkan kerugian baik yang bersifat materil maupun moril bagi para korban," tutur ketua majelis hakim. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Tolak Bekukan Yayasan Herry Wirawan, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Breaking News: Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati

57 tahun lalu

Pengadilan Tinggi Bandung Segera Gelar Sidang Banding atas Vonis Herry Wirawan

57 tahun lalu

PT Bandung Beri Perhatian Serius terhadap Restitusi Korban Herry Wirawan

57 tahun lalu

LPSK Temui Herry Wirawan di Rutan Kebonwaru Bandung, Ini Hasil Pembicaraan Mereka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal