Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa untuk Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

Agung Bakti Sarasa
Kejati Jabar menyiapkan enam Jaksa untuk tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. (Foto: Ist)

Sementara, Pegi ditetapkan sebagai DPO bersamaan dengan Andi dan Dani. Setelah delapan tahun lamanya, polisi menangkap Pegi di wilayah Kopo, Kota Bandung. Pegi disebut mengubah identitas menjadi Robi dan bekerja sebagai kuli bangunan.

Meski begitu, Pegi membantah dia terlibat dalam kasus pembunuhan ini. Keterangan ini disampaikannya saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati," kata Pegi sambil berteriak

."Tidak, tidak, saya rela mati. Itu nama gaul saya, saya rela mati, tidak melakukan itu, tidak," ucapnya.

Setelah merilis Pegi, Polda Jabar mengubah status DPO kasus pembunuhan Vina dan Rizky yang terjadi di Cirebon pada 2016. Dari tiga DPO yang awalnya ditetapkan, dipastikan hanya ada satu DPO saja, yaitu Pegi Setiawan yang sudah berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, dari keterangan yang digali, ternyata didapati pelaku pembunuhan kedua hanya ada sembilan orang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beredar Kabar OTT Jaksa dan Pejabat Daerah di Purwakarta, Ini Kata Kejari

57 tahun lalu

KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Banten, Sita Uang Tunai Rp900 Juta

57 tahun lalu

Kejari Kabupaten Tangerang Telusuri Jaksa Terjaring OTT KPK

57 tahun lalu

5 Orang Terjaring OTT KPK di Banten, Salah Satunya Disebut Jaksa Berinisial RZ

57 tahun lalu

Penampakan Uang Rp132 Miliar Disita Kejati Jabar Kasus Korupsi Tanah Tol Cisumdawu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal