Sementara, Pegi ditetapkan sebagai DPO bersamaan dengan Andi dan Dani. Setelah delapan tahun lamanya, polisi menangkap Pegi di wilayah Kopo, Kota Bandung. Pegi disebut mengubah identitas menjadi Robi dan bekerja sebagai kuli bangunan.
Meski begitu, Pegi membantah dia terlibat dalam kasus pembunuhan ini. Keterangan ini disampaikannya saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati," kata Pegi sambil berteriak
."Tidak, tidak, saya rela mati. Itu nama gaul saya, saya rela mati, tidak melakukan itu, tidak," ucapnya.
Setelah merilis Pegi, Polda Jabar mengubah status DPO kasus pembunuhan Vina dan Rizky yang terjadi di Cirebon pada 2016. Dari tiga DPO yang awalnya ditetapkan, dipastikan hanya ada satu DPO saja, yaitu Pegi Setiawan yang sudah berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, dari keterangan yang digali, ternyata didapati pelaku pembunuhan kedua hanya ada sembilan orang.