Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa untuk Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

Agung Bakti Sarasa
Kejati Jabar menyiapkan enam Jaksa untuk tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. (Foto: Ist)

"Tersangka lama apabila ada dalam berkas perkara akan kami ikut sertakan. Kalau lokasinya bagaimana nanti akan kami infokan selanjutnya," kata Nur.

Dia mengatakan, Kejati Jabar kini baru menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP). Sementara untuk berkas perkara tersangka Pegi masih dilengkapi penyidik Polda Jabar. 

"Berkas perkara masih di Polda. Kalau SPDP sudah kami terima," katanya.

Dketahui, kasus Vina Cirebon terjadi sejak 2016. Total tersangka dalam kasus ini ada 11 orang, delapan di antaranya sudah diadili.

Adapun delapan ini yakni, Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman dan Saka Tatal.

Pengadilan Negeri (PN) Cirebon memutuskan tujuh orang ini dipidana penjara seumur hidup, sedangkan satu orang anak di bawah umur yakni Saka Tatal divonis dengan hukuman 8 tahun kurungan penjara dan kini sudah dinyatakan bebas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beredar Kabar OTT Jaksa dan Pejabat Daerah di Purwakarta, Ini Kata Kejari

57 tahun lalu

KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Banten, Sita Uang Tunai Rp900 Juta

57 tahun lalu

Kejari Kabupaten Tangerang Telusuri Jaksa Terjaring OTT KPK

57 tahun lalu

5 Orang Terjaring OTT KPK di Banten, Salah Satunya Disebut Jaksa Berinisial RZ

57 tahun lalu

Penampakan Uang Rp132 Miliar Disita Kejati Jabar Kasus Korupsi Tanah Tol Cisumdawu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal