Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa untuk Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

Agung Bakti Sarasa
Kejati Jabar menyiapkan enam Jaksa untuk tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menyiapkan jaksa untuk menangani kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon untuk tersangka Pegi Setiawan atau Pegi Perong. Total Jaksa yang ditunjuk mengawal berkas perkara untuk dipersidangkan sebanyak enam orang. 

"Dari Kejati Jabar ada enam orang (Jaksa) untuk satu tersangka PS," ujar Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sri Cahyawaijaya, Selasa (28/5/2024).

Dia mengatakan, hal ini sesuai dengan permintaan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung agar penanganan perkara Pegi dilakukan dengan maksimal.

"Atensi bukan hanya dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar saja, tetapi dari Jampidum Kejaksaan Agung," katanya.

Adapun soal lokasi persidangan Pegi akan ditentukan bersama setelah semua berkas lengkap dari Polda Jabar ke Kejati. Untuk saat ini dia mengaku masih belum bisa menentukan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beredar Kabar OTT Jaksa dan Pejabat Daerah di Purwakarta, Ini Kata Kejari

57 tahun lalu

KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Banten, Sita Uang Tunai Rp900 Juta

57 tahun lalu

Kejari Kabupaten Tangerang Telusuri Jaksa Terjaring OTT KPK

57 tahun lalu

5 Orang Terjaring OTT KPK di Banten, Salah Satunya Disebut Jaksa Berinisial RZ

57 tahun lalu

Penampakan Uang Rp132 Miliar Disita Kejati Jabar Kasus Korupsi Tanah Tol Cisumdawu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal