CIMAHI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menggeledah Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Jawa Barat pada Selasa (21/4/2026) hingga malam hari. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam salah satu program di instansi tersebut.
Sejumlah ruangan di kantor Disnaker diperiksa oleh tim penyidik guna mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Penggeledahan berlangsung tertutup dengan pengamanan aparat.
Kasi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiar mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan atas dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum di lingkungan Disnaker.
“Ada program di Disnaker yang diduga adanya tindakan korupsi, berupa menerima hadiah dan janji dari oknum dinas,” ujar Fajrian dikutip dari iNews Bandung Raya, Rabu (22/4/2026).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan program pelatihan kerja. Dokumen tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk menguatkan alat bukti dalam proses penyidikan.