Kejaksaan Tahan Plt Operasional PT LKM Karawang usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Nilakusuma
Jaksa menahan Plt Operasional PT LKM setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menahan tersangka korupsiLembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang, Selasa (1/8/2023). Tersangka YS, yang menjabat sebagai Plt Operasional PT LKM tahun 2020, ditahan karena diduga korupsi hingga merugikan keuangan di lembaga itu sebesar Rp232 juta. 

"Kami melakukan penahanan terhadap tersangka mulai hari ini, Selasa (1/8/2023) setelah selesai pemberkasan selesai. Kasus korupsi PT LKM  mulai kami tangani sejak bulan Maret lalu hingga tersangka kami tahan," kata Kepala Kejari Karawang, Syaifullah didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Tri Yulianto Satyadi, saat jumpa pers bersama wartawan.

Menurut Syaifullah, setelah dilakukan pemeriksaan penyidik Kejari Karawang menemukan bukti perbuatan tersangka yang merugikan PT LKM. Kemudian penyidik menetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. 

"Kami panggil hari ini sebagai saksi dan setelah dilakukan pemeriksaan kami langsung menetapkan YS sebagai tersangka dan ditahan. Kerugian negara sekitar Rp232 juta," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Salah Gunakan Dana Desa, 85 Kades di Sukabumi Dipanggil Inspektorat

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita

57 tahun lalu

Ricuh! Massa Demo Bawa Babi ke Polresta Sorong Berujung Nyaris Bentrok dengan Polisi

57 tahun lalu

Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, Kadis Sosial Samosir Dijebloskan ke Penjara

57 tahun lalu

Peran Ayah Bupati Bekasi di Kasus Korupsi, KPK: Perantara Suap, Kadang Minta Uang Sendiri ke SKPD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal