Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI AD di Lembang KBB, Polda Jabar Periksa 12 Saksi

Agung Bakti Sarasa
Petugas mengevekuasi korban pembunuhan di Lembang ke rumah sakit. (FOTO: ISTIMEWA)

Diketahui, tersangka Henry Hernando atau HH (30), pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Mubin, purnawirawan TNI AD di Lembang, KBB, dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dan 340 KUHP Pidana tentang pembunuhan berancana. HH terancam hukuman penjara seumur hidup.

Berdasarkan fakta-fakta terbaru tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menyimpulkan pasal yang dikenakan kepada pelaku diubah dari 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan matinya orang menjadi Pasal 351 ayat 3 junto Pasal 338 juncto Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. "Iya (pasal pembunuhan berencana).

Saat ini, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih menyelesaikan berkas perkara HH, sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan. "Belum (dilimpahkan), masih diselesaikan berkas perkaranya di Polda Jabar," tutur Kabid HUmas Polda Jabar.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap korban M Mubin menggemparkan warga terjadi di Jalan Adiwarta RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB pada Selasa (16/8/2022). sekitar pukul 08.10 WIB.

Pelaku HH, warga Lembang, KBB menusuk leher, dada, dan perut korban. Korban Muhammad Mubin merupakan purnawirawan TNI AD berpangkat terakhir letnan kolonel (letkol). Almarhum beralamat di Jalan Nyengseret, Gang Jamhari  RT 002/001, Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung tewas 50 meter dari lokasi penusukan, depan ruko milik HH.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelaku Pembunuhan Purnawirawan TNI AD di Lembang KBB Terancam Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Pastikan Penyidikan Kasus Pembunuhan di Lembang KBB Transparan, Polda Libatkan Pomdam dan PPAD

57 tahun lalu

Kemenkopolhukam Turun Tangan terkait Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang KBB

57 tahun lalu

Anak Korban M Mubin Imbau Jangan Percaya Hoaks terkait Kasus Pembunuhan di Lembang KBB

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Pembunuhan Purnawirawan Letkol TNI di Lembang KBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal