Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Pembunuhan Purnawirawan Letkol TNI di Lembang KBB
Advertisement . Scroll to see content

Anak Korban M Mubin Imbau Jangan Percaya Hoaks terkait Kasus Pembunuhan di Lembang KBB

Jumat, 19 Agustus 2022 - 06:49:00 WIB
Anak Korban M Mubin Imbau Jangan Percaya Hoaks terkait Kasus Pembunuhan di Lembang KBB
Petugas mengevekuasi korban pembunuhan di Lembang ke rumah sakit. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Muthia Ishfahani Febrianti dan Endang Amedia Meriska, dua putri dari almarhum Letkol Inf (purnawirawan) Muhammad Mubin mengimbau masyarakat tak percaya hoaks yang beredar di media sosial (medsos) terkait kasus kematian ayah mereka. Keluarga mempercayakan penanganan kasus pembunuhan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dialami almarhum itu ke kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan Muthia dan Endang dalam sebuah video testimoni berdurasi sekitar 41 detik, Kamis (18/8/2022). 

"Saya Muthia, anak dari bapak almarhum Muhammad Mubin dan saya Endang Amedia, anak dari bapak Muhammad Mubin. Kami sangat mengucapkan terima kasih banyak untuk Polres Cimahi dan juga Polda Jabar dan kami sangat mempercayakan kasus ini hingga tuntas kepada mereka. Untuk para masyarakat mohon tidak percaya hoaks yang menimpa keluarga kami dari media sosial manapun," kata Muthia dan Endang.

Diketahui, sebuah informasi yang menyebutkan ada upaya perdamaian terkait dengan kasus pembunuhan terhadap Purnawirawan TNI berinisial MM di Lembang beredar di medsos dan pesan singkat WhatsApp (WA). Informasi itu menyebutkan ada upaya merekayasa kejadian dengan cara mengupayakan damai sebab pelaku berinisial HH disebut dekat dengan Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, informasi tersebut sangat tidak benar. Apalagi soal kedekatan pelaku dengan Polda Jabar. Polisi menangani kasus itu sesuai aturan yang berlaku. Saat ini, penyidik sedang dalam proses melengkapi berkas perkara agar kasus pembunuhan itu dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut