BANDUNG, iNews.id - Kasus pembunuhan Muhammad Mubin alias Babeh (63), purnawirawan TNI AD berpangkat letnan kolonel (letkol) di Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi perhatian khusus Kemenkopolhukam. Penyebabnya, belakangan berembus isu terkait kasus pembunuhan itu yang dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Plt Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Marsda TNI Arif Mustofa mengatakan, Kemenkopolhukam bersama unsur TNI AD dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) mengawasi proses penyidikan atau pengusutan kasus pembunuhan di Lembang, KBB agar berjalan transparan.
"Kami semua sudah sepakat, Polda Jabar akan terbuka dan profesional menangani kasus ini. Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi dan PPAD akan turut serta mendampingi dan mengawal proses penyidikan perkara ini," kata Arif Mustofa di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022).
Arif Mustofa menyatakan, setelah mendengarkan pemaparan perkara dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, fakta-fakta di lokasi kejadian Jalan Adiwarta RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB, dan keterangan para saksi, disampaikan dengan apa ada, transparan, tanpa rekayasa.
Pembunuhan oleh tersangka berinisial HH (30) pada Selasa (16/8/2022) itu, ujar Arif Mustofa, terjadi secara spontan. Namun Polda Jabar perlu mendalami beberapa kemungkinan pidana lain dalam kasus tersebut. "Kami sampaikan hal-hal yang bisa didalami oleh Polda Jabar untuk didalami. Pomdam dan PAD akan terus mengawal," ujar Arif Mustofa.