Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI AD di Lembang KBB, Polda Jabar Periksa 12 Saksi

Agung Bakti Sarasa
Petugas mengevekuasi korban pembunuhan di Lembang ke rumah sakit. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa 12 saksi terkait kasus pembunuhan Muhammad Mubin atau Babeh (63), purnawirawan TNI AD di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pemeriksaan intensif dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan pembunuhan berencana dalam kasus itu.

Dugaan pembunuhan berencana muncul setelah Polda Jabar melakukan gelar perkara dan penyelidikan mendalam terkait peristiwa yang terjadi di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB, Selasa 16 Agustus 2022 sekitar pukul 08.00 WIB lalu tersebut. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan gelar perkara dan penyelidikan mendalam, penyidik mendapati sejumlah fakta baru yang berbeda dari keterangan awal pelaku Henry Hernando alias HH (30) dan saksi. 

Keterangan awal pelaku dan saksi terdapat kebohongan. Selain itu, fakta baru juga diperoleh setelah penyidik menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV. 

"Dalam pemeriksaan pendalaman terdapat penambahan jumlah saksi menjadi 12 orang. Penyidik juga memeriksa beberapa CCTV," kata Kabid Humas Polda Jabar, Senin (22/8/2022). 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelaku Pembunuhan Purnawirawan TNI AD di Lembang KBB Terancam Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Pastikan Penyidikan Kasus Pembunuhan di Lembang KBB Transparan, Polda Libatkan Pomdam dan PPAD

57 tahun lalu

Kemenkopolhukam Turun Tangan terkait Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang KBB

57 tahun lalu

Anak Korban M Mubin Imbau Jangan Percaya Hoaks terkait Kasus Pembunuhan di Lembang KBB

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Pembunuhan Purnawirawan Letkol TNI di Lembang KBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal