Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sidang Praperadilan Digelar di PN Bandung, Ini Hasilnya

Agus Warsudi
Lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Mimin, Arighi, dan Abi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap mereka. (FOTO: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Sidang gugatan praperadilan kasus pembunuhan Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23), digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (11/12/2023). Polda Jawa Barat selaku termohon hadir di sidang itu.

Persidangan yang dipimpin oleh hakim tunggal tersebut dimulai sekitar pukul 11.18 WIB. Hadir lima orang kuasa hukum pemohon Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 itu.

Sedangkan dari termohon Polda Jabar hadir kurang lebih 9 orang kuasa hukum. Hakim sempat menanyakan kepada pemohon dan termohon tentang kemungkinan upaya perdamaian. Kuasa hukum Mimin, Arighi dan Abi tegas menjawab ingin meneruskan proses persidangan gugatan praperadilan tersebut. 

Selanjutnya hakim menanyakan apakah pemohon akan membacakan permohonan gugatan tersebut. "Pemohon mau dibacakan permohonannya," tanya majelis hakim.

"Dianggap dibacakan," ucap kuasa hukum pemohon.

Kemudian, hakim membahas agenda sidang selanjutnya, yaitu, jawaban dari Polda Jabar terkait alasan menetapkan Mimin, Arighi dan Abi sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap almarhumah Tuti dan Amel. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Terancam Hukuman Mati, Kuasa Hukum Bilang Begini

57 tahun lalu

Kejati Jabar Nyatakan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Lengkap

57 tahun lalu

Detik-detik Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sadis dan Terencana

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Salah Prosedur saat Olah TKP Dijatuhi Sanksi Disiplin

57 tahun lalu

Yosef Hidayah Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal