Kasus Pembacokan Kiai Muda di Indramayu, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Agus Warsudi
Tersangka SRN babak belur dihajar massa lantaran membacok kiai muda, KH Farid Ash Waddhr. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

"Pelaku merasa terganggu dengan aktivitas zikir di malam hari yang mendatangkan banyak orang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Seokarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (8/3/2022). 

Polisi memastikan kondisi kejiwaan tersangka SRN alias Sakrodin, pembacok kiai muda, KH Farid Ashr Waddahr atau Gus Farid di Ponpes An-Nur, Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, stabil. Polisi memastikan tersangak SRN tidak mengalami gangguan jiwa.

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. "Selama pemeriksaan, (kondisi kejiwaan) yang bersangkutan (tersangka SRN) stabil dan tidak ada indikasi gangguan jiwa," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (10/3/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Pastikan Pembacok Gus Farid di Indramayu Tak Idap Gangguan Jiwa

57 tahun lalu

Pascapenyerangan Kiai di Indramayu, 2.000 Banser Dikerahkan untuk Pengamanan

57 tahun lalu

Ini Motif Pembacokan Kiai Muda di Indramayu, Pelaku Terganggu dengan Aktivitas Zikir

57 tahun lalu

Pascapembacokan Kiai Muda Indramayu, 2 Korban Membaik, Istri Gus Farid Dirawat Intensif

57 tahun lalu

Video Ngeri, Kiai Muda Dibacok OTK dalam Musala di Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal