Kasus Pembacokan Kiai Muda di Indramayu, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Agus Warsudi
Tersangka SRN babak belur dihajar massa lantaran membacok kiai muda, KH Farid Ash Waddhr. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

BANDUNG, iNews.id - Tersangka SRN alias Sakrodin yang membacok KH Farid Ash Waddahr atau Gus Farid, terancam hukuman 15 tahun penjara. SRN dijerat Pasal 338 juncto 53 ayat 2 dan 351 KUHPidana tentang percobaan pembunuhan dan penganiayaan.

"Tersangka dikenakan Pasal 338 juncto 53 ayat 2 dan 351 KUHP. Ancaman hukumannya kurang lebih 15 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (10/3/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, kronologo kejadian berawal saat pelaku datang dengan membawa sebilah arit atau sabit ke kediaman Gus Farid yang berada di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur, Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu pada Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat itu, pelaku SRN ditemui oleh Nyai Anah, istri Gus Farid. Nyai Anah yang tak curiga menjawab bahwa Gus Farid sedang tidak ada di rumah dan memberi tahu suaminya sedang berada di mushola.

Pelaku SRN kemudian pergi. Tetapi tak lama kemudian, tersangka SRN kembali masuk ke rumah sambil menghunus arit. Senjata tajam untuk menyabit rumput tersebut disabetkan ke korban Nyai Anah. Akibatnya, Nyai Anah mengalami luka parah di kepala dan tangan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Pastikan Pembacok Gus Farid di Indramayu Tak Idap Gangguan Jiwa

57 tahun lalu

Pascapenyerangan Kiai di Indramayu, 2.000 Banser Dikerahkan untuk Pengamanan

57 tahun lalu

Ini Motif Pembacokan Kiai Muda di Indramayu, Pelaku Terganggu dengan Aktivitas Zikir

57 tahun lalu

Pascapembacokan Kiai Muda Indramayu, 2 Korban Membaik, Istri Gus Farid Dirawat Intensif

57 tahun lalu

Video Ngeri, Kiai Muda Dibacok OTK dalam Musala di Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal