Polda Kaltim Pecat Bripka Dedy, Sniper yang Lindungi Kampung Narkoba Samarinda
JAKARTA, iNews.id - Polda Kalimantan Timur telah memecat Bripka Dedy Wiratama yang diduga melindungi kampung narkoba di Samarinda. Dedy sebelumnya disebut-sebut menjadi menjadi pengawas atau 'sniper' kampung narkoba tersebut.
"Sudah di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Yuliyanto mengungkapkan, sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) tersebut dilaksanakan pada 2 Juni 2026.
Sebelumnya, polisi mengungkap aktivitas kampung narkoba di daerah Samarinda, Kalimantan Timur. Para pelaku ternyata menjalankan bisnis secara terstruktur dan terorganisasi seperti di film-film kartel narkoba.
Bahkan, ada pengawas yang disebut sebagai 'sniper' untuk mengawasi masuknya orang lain ke wilayah mereka.
“Tersangka yang berperan sebagai sniper (pengawas) berada di depan minimarket akan memberikan kode 'masuk masuk' menggunakan tangan secara tersirat,” kata Dir Tipid Narkoba, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Sniper alias pengawas seluruhnya saling terhubung dengan handy talky (HT). Alat ini digunakan sebagai upaya untuk saling memberikan informasi terhadap aktivitas penjualan narkoba di Gang Langgar.
Editor: Reza Fajri