Kasus Nagreg, Kolonel Priyanto Klaim Tidak Berniat Membunuh Handi dan Salsa

Antara
Kolonel Inf Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan korban Handi Saputra dan Salsabila saat memberikan keterangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur. (FOTO: ANTARA)
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kopda Dwi Penabrak Handi-Salsa di Nagreg hanya Dituntut 10 Bulan Penjara, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kolonel Priyanto Penabrak Handi-Salsa di Nagreg Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

57 tahun lalu

Begini Detik-Detik Panther Priyanto Cs Tabrak Motor Handi-Salsabila di Nagreg Bandung

57 tahun lalu

Orang Tua Korban Kasus Nagreg Dipanggil sebagai Saksi di Sidang Kolonel Priyanto

57 tahun lalu

Video Terungkap, Kolonel Priyatno Penabrak Sejoli Nagreg Pernah Ngebom Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal