Kasus Moge di Pangandaran, HDCI Bandung Jenguk Tersangka di Polres Ciamis

Acep Muslim
Ketua HDCI Bandung Glenarto dan pengurus, memberikan keterangan seusai menjenguk Agus Wandri dan Angga Permana. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

"Tentu HDCI Bandung memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada kedua anggota yang kini tengah berproses. Pendampingan dilakukan agar proses hukum berjalan lancar, transparan, dan terselesaikan dengan baik,” ujar Kang Glen.

Ketua HDCI Bandung juga berharap masyarakat mengikuti proses hukum kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia yang tengah ditangani oleh pihak Polres Ciamis ini.

“Angapan-anggapan di masyarakat yang berkembang bahwa dengan perdamaian atau uang duka menggugurkan proses hukum, itu tidak terbukti. Anggota kami tetap menjalani hukum, sebagaimana ketaatan anggota kami terhadap undang-undang yang ada di Indonesia ini,” tutur Ketua HDCI Bandung.

Diberitakan sebelumnya, Agus Wandri dan Angga Permana ditetapkan sebagai tersangka setelah Polres Ciamis melakukan gelar perkara dibantu Direktora Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar.

Kedua tersangka, Agus Wandri pengendara moge silver nopol B 6227 HOG dan Angga Permana Putra pengendara moge merah D 1993 NA, disangkakan melanggar Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pengendara Moge Jadi Tersangka Kasus Pangandaran, HDCI Bandung Beri Bantuan Hukum

57 tahun lalu

2 Pengendara Moge Tersangka, Kapolres Ciamis: Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kapolres Pangandaran Takziah ke Rumah Duka Hasan-Husen Korban Tertabrak Moge

57 tahun lalu

Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar, Duka Masih Selimuti Rumah Orang Tua Hasan-Husen

57 tahun lalu

Polda Jabar Pastikan Kasus Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal