2 Pengendara Moge Jadi Tersangka Kasus Pangandaran, HDCI Bandung Beri Bantuan Hukum

Agus Warsudi
Ketua HDCI Bandung Glenarto. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

BANDUNG, iNews.id - Agus Wandri (52) dan Angga Permana Putra (40), pengendara motor gede (moge) yang menabrak anak kembar di Jalan Raya Banjar-Pangandaran, resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Ciamis. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Bandung bakal memberikan bantuan hukum terhadap dua anggotanya itu.

Ketua HDCI Bandung Glenarto mengatakan, sejak awal kasus kecelakaan terjadi hingga diproses oleh Polres Ciamis, HDCI Bandung telah memberikan pendampingan kepada Agus Wandri dan Angga Permana Putra.

"Terhadap anggota kami yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentu kami dari organisasi akan memberikan pendampingan hukum. Dari awal mereka ditahan, kami juga sudah memberikan pendampingan. (Kasus ini) akan kami kawal terus," kata Kang Glen, sapaan akrabnya, kepada wartawna, Selasa (15/3/2022).

Diberitakan sebelumnya, Agus Wandri dan Angga Permana disangkakan melanggar Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. "Tadi malam (Senin 14/3/2022), berdasarkan hasil gelar perkara oleh Polres Ciamis, dibantu Ditlantas Polda Jabar, kami menetapkan dua pengendara berinisial AP dan AW sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan dua korban (Hasan dan Husen) meninggal dunia," kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro didampingi Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, Selasa (15/3/2022).

AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menyatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara, dan bukti-bukti. Kondisi jalan lurus siang hari dan kondisi jalan cukup bagus dan lengang dengan lebar jalan 6 meter. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pengendara Moge Tersangka, Kapolres Ciamis: Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kapolres Pangandaran Takziah ke Rumah Duka Hasan-Husen Korban Tertabrak Moge

57 tahun lalu

Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar, Duka Masih Selimuti Rumah Orang Tua Hasan-Husen

57 tahun lalu

Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, HDCI Bandung Minta Maaf

57 tahun lalu

Polda Jabar Pastikan Kasus Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal