Kasus Megamendung, Polda Jabar Jadwalkan Periksa Saksi Mulai 1 Desember 2020

Agus Warsudi
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Diberitakan sebelumnya, kegiatan Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, menimbulkan kerumunan. Acara peletakan batu pertama Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah itu diperkirakan dihadiri 3.000 orang.

Massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq tersebut tak mematuhi protokol kesehatan seperti menjagaa jarak dan mengenakan masker. Polisi lalu memintai keterangan dari sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Jabar Ridwan Kamil hingga Bupati Bogor Ade Yasin.

Imbas dari kasus ini, Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar. Begitu juga, AKBP Roland Ronaldy dimutasi menjadi Wadiskrimsus Polda Jabar dari jabatan sebelumnya Kapolres Bogor.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Alasan Polda Jabar Naikkan Kasus Megamendung ke Tahap Penyidikan

57 tahun lalu

Polda Jabar Dalami Potensi Tersangka dalam Kasus Megamendung, Siapa Dibidik?

57 tahun lalu

Polisi Temukan Dugaan Tindak Pidana, Kasus Megamendung Bogor Naik ke Tahap Penyidikan

57 tahun lalu

Dimintai Keterangan terkait Megamendung, Ini Kata Epidemiolog Unpad

57 tahun lalu

Kasus Megamendung, Perwakilan FPI Kembali Tak Hadir di Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal