Kasus Kerumunan saat Imlek, Satpol PP Panggil Tiga Pengelola Mal di Bandung

Arif Budianto
Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi. (Foto: ARIF BUDIANTO)

BANDUNG, iNews.id -Satpol PP Kota Bandung sedang mendalami kasus kerumunan warga saat perayaan Imlek 2573, Selasa 1 Februari 2022 di tiga mal, Kota Bandung. Selain Fetival Citylink, tiga pengelola mal juga dipanggil untuk diperiksa

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, selain telah memberikan sanksi penyegelan dan penutupan selama tiga hari terhadap Mal Festival Citylink, Satpol PP Kota Bandung juga sedang mendalami laporan pelanggaran prokes tiga mal lainnya. 

"Kami sedang mendalami laporan pelanggaran prokes di Mal Paskal Hyper Square, Ciwalk (Cihampelas Walk), dan TSM (Trans Studio Mall)," kata Kasatpol PP Kota Bandung, Jumat (4/2/2022). 

Rasdian Setiadi menyatakan, ketiga mal tersebut juga diduga melanggar ketentuan protokol kesehatan (prokes) dengan menyebabkan kerumunan saat Imlek. Nanti, jika ketiga mal tersebut terbukti bersalah, Satpol PP Kota Bandung tak segan segan memberikan sanksi. 

"Saat ini sedang kami periksa jenis pelanggarannya, tapi umumnya pelanggaran prokes yang menyebabkan kerumunan," kata Radian Setiadi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buntut Kerumunan, Satpol PP Segel Mal Festival Citylink Bandung 3 Hari

57 tahun lalu

Imbas Kerumunan, Satpol PP Segel Mal Festival Citylink Bandung

57 tahun lalu

Kasus Kerumunan di Mal, Pemkot Bandung Tutup Festival Citylink selama 3 Hari

57 tahun lalu

Kasus Kerumunan di Mal, Plt Wali Kota Bandung: Pengelola Diperiksa Satpol PP

57 tahun lalu

Atraksi Barongsai Picu Kerumunan di Bandung, Ini Kata Pengelola Mal Festival Citylink 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal