Buntut Kerumunan, Satpol PP Segel Mal Festival Citylink Bandung 3 Hari

Arif Budianto
Mu'arif Ramadhan
Buntut kerumunan perayaan Imlek, Mal Festival Citylink Bandung disegel Satgas Covid-19.

BANDUNG, iNews.id - Buntut kerumunan perayaan Imlek, Mal Festival Citylink Bandung disegel Satgas Covid-19 Kota Bandung, Jumat (4/2/2022). Atas penyegelan itu, mal tersebut dilarang beroperasi selama tiga hari hingga, Minggu (6/2/2022).

Penyegelan dilakukan aparat gabungan seperti Satpol PP Kota Bandung, Polrestabes Bandung TNI, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung. Sebelum disegel, aparat sempat melakukan pengecekan ke lapangan. Manajemen Festival Citylink menghormati dan akan mematuhi keputusan dari pemerintah.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Antrean Minyak Goreng Murah di Lubuklinggau Dibubarkan

57 tahun lalu

Video Sering Tawuran dan Pesta Miras, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pandeglang

57 tahun lalu

Cegah Kerumunan, Lapangan Merdeka dan Alun-Alun Sukabumi Ditutup

57 tahun lalu

Warga Jombang Berkerumun saat Peresmian Trotoar, Begini Tanggapan Bupati

57 tahun lalu

Polisi Bubarkan Kerumunan Warga Antre Diskon Roti di Sumenep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal