Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Lakalantas, 2 Persimpangan Jalan di Kota Bandung Direkayasa, Ini Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kerumunan di Mal, Pemkot Bandung Tutup Festival Citylink selama 3 Hari

Kamis, 03 Februari 2022 - 18:05:00 WIB
Kasus Kerumunan di Mal, Pemkot Bandung Tutup Festival Citylink selama 3 Hari
Ribuan orang berkerumun di dalam mal untuk menyaksikan atraksi barongsai pada Selasa 1 Februari 2022. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Pemkot Bandung menjatuhkan sanksi menutup sementara mal Festival Citylink selama tiga hari. Pengelola mal di Jalan Holis, Kota BAndung itu dinilai melakukan pelanggaran berat, menggelar atraksi barongsai tanpa izin sehingga memicu kerumunan.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh manajemen Festival Citylink masuk dalam kategori berat. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas Satpol PP Kota BAndung

"Dari hasil pemeriksaan, itu ternyata pelanggaranya sangat berat, karena satu tidak ada izin, kedua menimbulkan kerumunan luar biasa di dalam gedung dengan sirkulasi yang tidak bagus," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Kamis (3/2/2022). 

Karena itu, Satgas Covid-19 Kota Bandung merekomendasikan sanksi Festival Citylink ditutup sementara dan tidak melakukan aktivitas apapun selama tiga hari. "Mulai besok, Mal Festival Citylink selama tiga hari akan ditutup itu sebagai sanksi terhadap pelanggar," ujar Asep Gufron.

Pemkot Bandung berharap hal ini bisa menjadi efek jera terhadap pengelola mal lainnya. Keputusan Pemkot Bandung memberikan relaksasi seharusnya tidak dimanfaatkan dengan hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut