Diketahui, korban gadis 14 tahun di Bandung disekap selama lebih dari satu pekan dari 15 Desember hingga 22 Desember 2021 dan dijual ke 20 pria hidung belang oleh tiga tersangka yang telah ditangkap, IM (18), MS (18) dan SV (18).
Jika menolak melayani para pria hidung belang, korban diancam akan dianiaya, bahkan dibunuh oleh para pelaku. Saat ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung tengah memburu 17 orang lain yang diduga terlibat dalam kasus eksploitasi seksual anak ini.
Petaka yang dialami korban berawal dari perkenalannya dengan MS di media sosial Facebook. Tersangka MS kemudian mengajak korban bertemu. Pada pertemuan itu, korban diperkosa oleh MS. Setelah memperkosa korban, pelaku menghilang.
MS menceritakan pengalamannya dengan korban kepada temannya, tersangka IM. IM lantas berkenalan dengan korban via Facebook. Kemudian mereka janji bertemua di satu tempat. Setelah bertemu, ternyata sudah ada tersangka MS dan SV.
Korban lantas dibawa oleh ketiga pelaku, MS, IM, dan SV ke tempat kos mereka. Di sini korban diperkosa oleh IM. Selain itu, IM membuat akun MiChat dengan nama seolah-olah itu korban.
Lewat MiChat tersebut, pelaku menjual korban kepada 20 pria hidung belang dengan tarif tertentu. Selama tujuh hari, dari 15 Desember hingga 22 Desember, korban disekap dan tidak pulang. Selama itu pula, korban dipaksa melayani pria hidung belang.