Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung, Ini Kata Kuasa Hukum Penggugat

Agus Warsudi
Anggota Komisi IV DPR Dedi Mulyadi bertemu dengan RE Koswara, ayah renta yang digugat anak kandungnya. (Foto: Istimewa)

Sehingga, tutur Musa, perkara ini bisa saja selesai melalui jalur mediasi. Apalagi majelis hakim memberi waktu 60 hari bagi kedua belah pihak menempuh jalur damai tersebut.

"Saya rasa masih sangat bisa selesai di jalur mediasi. Sangat bisa. Kami akan menemui dan menyampaikan ke bapak Koswara," tutur Musa.

Disinggung tentang kehadiran Dedi Mulyadi bertemu dengan RE Koswara, Musa menilai itu dilakukan karena Dedi Mulyadi merupakan anggota DPR yang hendak menyelesaikan masalah.

"Saya rasa, pak Dedi sebagai anggota DPR hendak menyelesaikan masalah. Tapi, datanganya jangan ke satu pihak, datangi juga pihak kami," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR Dedi Mulyadi berencana bertemu dengan Deden dan istrinya Nining yang menggugat ayahnya RE Koswara (85). Dedi akan berusaha memediasi kedua belah pihak agar mereka berdamai dan tak perlu sampai ke pengadilan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Tanah dan Bangunan dalam Sengketa Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar

57 tahun lalu

Siap Mendamaikan, Dedi Mulyadi Temui Koswara, Ayah yang Digugat Anak Rp3 Miliar di Bandung

57 tahun lalu

Ini Fakta-fakta Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung

57 tahun lalu

Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Ayah Renta Dipapah Jalani Sidang di PN Bandung

57 tahun lalu

Dua Anak di Bandung Gugat Ayah yang Telah Renta Rp3 Miliar Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal