Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Fakta-fakta Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Tanah dan Bangunan dalam Sengketa Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:03:00 WIB
Penampakan Tanah dan Bangunan dalam Sengketa Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar
Tanah dan bangunan yang disengketakan dalam perkara anak gugat ayah kandung Rp3 miliar. Foto: MNC Portal Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kasus anak gugat ayah kandung Rp3 miliar dalam sengketa tanah dan bangunan di Kota Bandung cukup menyita perhatian masyarakat belakangan ini. Perkara tersebut dinilai sebagai bukti telah terjadi pergeseran nilai di lingkungan keluarga. 

Sang ayah yang seharusnya dihormati oleh anak-anak kandungnya, justru harus menerima kenyataan pahit berhadapan dengan hukum hanya karena persoalan harta.

Apalagi, sang ayah kondisinya kini sudah tua renta. Saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (19/1/2021) kemarin, pria berusia 85 tahun itu pun terlihat kesulitan berjalan sendiri menuju ruang sidang hingga harus dipapah.

MNC Portal Indonesia pun menyambangi aset dan bangunan yang disebut-sebut menjadi pangkal persoalan hingga membuat sang anak tega menggugat ayah kandungnya itu di kawasan Jalan AH Nasution, Kota Bandung.

Lokasi tanah dan bangunan yang disengketakan tersebut berada tak jauh dari Alun-alun Ujung Burung dan Ubertos Mall atau tepatnya di Jalan AH Nasution Nomor 34/64 RT 001 RW 003, Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut