Kapolda Jabar: Pembatasan Mobilitas Warga saat Libur Nataru sesuai Level Covid Daerah

Irwan
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. (Foto: iNews/IRWAN)

PURWAKARTA, iNews.id - Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), tinggal menghitung hari. Untuk mengantisipasi lonjakan warga berlibur ke lokasi wisata, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menegaskan, pembatasan mobilitas masyarakat saat libur Nataru sesuai level Covid-19 di masing-masing daerah di Jawa Barat.

Kapolda Jabar mengatakan, pembatasan dilakukan untuk menghindari kerumunan masyarakat dan mencegah potensi penyebaran Covid-19 di lokasi wisata. Bandung dan sejumlah wilayah lain di Jawa Barat yang memiliki objek-objek wisata favorit akan diawasi ketat.

Seperti di Kabupaten Purwakarta, masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sehingga masih ada pembatasan-pembatasan.

"Tempat-tempat wisata di Jabar banyak dikunjungi wisatawan, baik dari Jawa Barat maupun daerah lain, seperti Jakarta. Saat ini objek wisata sudah dibuka. Diprediksi akan menjadi tujuan warga yang berlibur memanfaatkan libur Nataru," kata Kapolda Jabar di sela kunjungan kerja ke Polres Purwakarta, Selasa (14/12/2021).

Untuk mengantisipasi lonjakan warga berlibur merayakan Nataru, ujar Irjen Pol Suntana, Polda Jabar dan jajaran akan melakukan pembatasan di jalur tol dan arteri serta objek wisata. "Selain itu, jajaran akan membuka posko pelayanan untuk memastikan warga yang hendak berlibur sudah divaksin Covid-19," ujar Irjen Pol Suntana.

Kapolda Jabar mengimbau warga tidak melakukan libur Nataru di lokasi wisata. "Jika tidak terlalu penting keluar rumah, lebih baik di rumah masing masing. Kalaupun harus berlibur, tetap jaga protokol kesehatan, hindari kerumunan," tutur Kapolda Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Libur Nataru, Waspadai Daerah Rawan Bencana Ini saat Berwisata di Bandung Barat

57 tahun lalu

PPKM Level 3 Jawa-Bali Batal, Ridwan Kamil Tetap Larang Perayaan Tahun Baru

57 tahun lalu

Pelaku Wisata Jabar Sambut Gembira Pelonggaran PPKM Level 3 saat Libur Nataru

57 tahun lalu

Objek Wisata di Majalengka Tetap Buka saat Libur Nataru dengan Prokes Ketat

57 tahun lalu

PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Polda Jabar Tetap Batasi Kegiatan Masyarakat saat Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal