Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Kepala Kejati Jabar Ditunjuk Jadi JPU

Agung Bakti Sarasa
Kajati Jabar Asep N Mulyana memberikan keterangan bakal menuntut hukuman maksimal kepada terdakwa Herry Wirawan yang memperkosa 12 santriwati. (Foto: AGUNG BAKTI SARASA)

BANDUNG, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N Mulyana akan memimpin tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam penuntasan perkara pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Bandung. Kajati Jabar janji menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa Herry Wirawan, oknum ustaz sekaligus pimpinan pondok pesantren

Langkah tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat koordinasi (rakor) penanganan kasus pencabulan Herry Wirawan yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kejati Jabar, Pemprov Jabar, dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag), dan pihak terkait lainnya. 

"Pada kasus yang viral ini, bagaimana komitmen yang sudah kita sepakati bersama dan apresiasi kepada Kajati Jabar yang nanti akan turun langsung menjadi penuntut umum," kata Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam jumpa pers seusai rakor di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).

I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga menyatakan, langkah tersebut disepakati untuk mengawal penegakkan hukum terhadap terdakwa hingga terdakwa mendapatkan hukuman maksimal atas perbuatan bejatnya. 

"Karena ini sudah menjadi kejahatan yang luar biasa dan tentunya memerlukan energi yang tentunya luar biasa juga dalam penanganan kasus ini, sehingga korban-korban itu mendapat keadilan," ujar I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Herry Wirawan Harus Dihukum Kebiri, Menteri PPPA: Kejahatannya Luar Biasa

57 tahun lalu

Kejati Jabar Usut Dugaan Penyelewengan Aliran Dana Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati

57 tahun lalu

Viral Foto Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati dengan Wajah Babak Belur, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Dituding Netizen Tutupi Kasus Pemerkosaan Santriwati, Ini Jawaban Atalia

57 tahun lalu

Apa Penyebab Herry Wirawan Tega Memperkosa Belasan Santriwati, Ini Kata Ahli Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal