Jelang Sidang Pleidoi Herry Wirawan, Ridwan Kamil Berharap Terdakwa Dihukum Setimpal

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil berharap terdakwa Herry Wirawan dihukum setimpal dengan perbuatannya. (Foto: iNews.id)

Atalia menilai, sebagai JPU, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Jabar Asep Nana Mulyana telah tepat memberikan tuntutan itu. Dia juga menganggap bahwa tuntutan itu sangat maksimal Herry.

"Tuntutan ini (mati) sudah mewakili kegeraman publik dan telah menjawab keinginan publik. Kami juga mengapresiasi kepada kejaksaan yang telah menyiapkan tuntutan hukuman yang berat dan adil," kata Atalia. 

Menurt Atalia, tuntutan hukuman mati terhadap Herry dapat menjadi contoh bahwa tindak asusila terhadap anak harus diberikan hukuman yang maksimal, agar menimbulkan efek jera. 

"Berharap penegak hukum lain juga menangani kasus serupa dengan cara yang sama dan tuntutan seperti ini," ujar Atalia.

Sementara itu, Ira Mambo, pengacara Herry Wirawan mengatakan bahwa penyampaian pledoi merupakan hak kliennya. Herry, kata dia, juga diberikan hak untuk membela diri melalui ungkapan pribadi. 

"Pembelaan akan kami sampaikan secara tertulis di muka persidangan, pada terdakwa pun diberikan kesempatan pembelaan dengan kata-kata pribadinya," kata Ira Mambo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pascadituntut Mati dan Kebiri, Begini Sikap Herry Wirawan di Rutan Kebonwaru Bandung

57 tahun lalu

Herry Wirawan Akan Bacakan Pembelaan, Kuasa Hukum: Ungkapan Pribadi

57 tahun lalu

Wapres Minta Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Dihukum Seberat-beratnya

57 tahun lalu

Ini Harapan Korban Pemerkosaan Herry Wirawan kepada Majelis Hakim

57 tahun lalu

Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Begini Respons Kejati Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal