BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan harapan menjelang sidang pledoi terdakwa Herry Wirawan. Melalui akun Twitter, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berharap Herry dihukum setimpal dengan perbuatannya agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Diketahui, Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan akan menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) atas perbuatan bejat yang telah dilakukannya. Pleidoi disampaikan secara pribadi oleh Herry menanggapi ancaman hukuman mati dan kebiri sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Selain menyampaikan pembelaan secara langsung, pledoi akan disampaikan secara tertulis oleh kuasa hukum terdakwa dalam persidangan yang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung pada Kamis 20 Januari 2022.
"Semoga akhirnya keadilan hadir bagi para korban kejahatan luar biasa ini dan menjadi pelajaran bagi mereka yang melakukan kejahatan serupa. Amin," tulis Kang Emil seperti dilihat pada Selasa (18/1/2022).
Ungkapan serupa sebelumnya disampaikan istri Ridwan Kamil yang juga Bunda Forum Anak Daerah Atalia Praratya Ridwan Kamil. Menurut Atalia, tuntutan hukuman mati kepada Herry sudah sesuai keinginan publik.