Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap ke PN Bandung, Yana Mulyana Segera Disidang

Agus Warsudi
Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana segera disidang setelah berkas perkara kasus suap dan grativikasi dilimpahkan ke PN Bandung. (foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Yana Mulyana dan dua pejabat Pemkot Bandung ke PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kamis (31/8/2023). Wali Kota Bandung non-aktif itu segera disidang.

Selain Yana Mulyana, Kepala Dishub Kota Bandung non-aktif Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dishub Kota Bandung non-aktif Khairur Rijal juga segera diseret ke meja hijau terkait kasus suap dan gratifikasi proyek Bandung Smart City.

Tim jaksa KPK datang ke PN Bandung sekitar pukul 10.30 WIB. Terdapat satu boks kardus bertuliskan KPK, dibawa ke bagian pendaftaran PN Bandung. 

"Kami limpahkan (berkas) Pak Yana, Rijal, dan Dadang. Alhamdulillah penerimaan PN bagus, lancar," kata Jaksa KPK Titto Jaelani, di PN Bandung. 

Setelah penyerahan berkas, ujar Titto Jaelani, tinggal menunggu penetapan majelis hakim dan jadwal sidang. Saat ini, Yana Mulyana pun sudah dititipkan ke Rutan Kebon waru, Kota Bandung. Setelah sebelumnya ditahan di Rutan KPK Jakarta.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Suap Walkot Bandung Nonaktif Yana Mulyana, Dirut PT CIFO Dituntut 2 Tahun Penjara 

57 tahun lalu

Pengadilan Tipikor Tunggu Berkas Perkara Wali Kota Bandung Non-Aktif Yana Mulyana

57 tahun lalu

Ini Awal Mula Yana Mulyana Terjerat Kasus Suap Proyek Bandung Smart City

57 tahun lalu

Sidang Perkara Suap, Khairur Rijal Buka-bukaan soal Sepatu Louis Vuitton Yana Mulyana

57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Suap Yana Mulyana, Ada Atensi DPRD Kota Bandung soal Anggaran Pengadaan CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal