Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap ke PN Bandung, Yana Mulyana Segera Disidang

Agus Warsudi
Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana segera disidang setelah berkas perkara kasus suap dan grativikasi dilimpahkan ke PN Bandung. (foto: Antara)

"Penahanan sudah kita pindahkan 2 minggu yang lalu ke Kebon Waru, tinggal meneruskan penetapan," ujar Titto Jaelani.

Dalam perkara ini, Yana Mulyana dan dua pejabat Pemkot Bandung terjerat kasus suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam proyek Bandung Smart City.

"Kalau seluruhnya itu pasal 12 huruf a, penerima dan ada juga 3 terdakwa itu kita dakwaan gratifikasi, lengkapnya nanti di dakwaan," tutur dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Suap Walkot Bandung Nonaktif Yana Mulyana, Dirut PT CIFO Dituntut 2 Tahun Penjara 

57 tahun lalu

Pengadilan Tipikor Tunggu Berkas Perkara Wali Kota Bandung Non-Aktif Yana Mulyana

57 tahun lalu

Ini Awal Mula Yana Mulyana Terjerat Kasus Suap Proyek Bandung Smart City

57 tahun lalu

Sidang Perkara Suap, Khairur Rijal Buka-bukaan soal Sepatu Louis Vuitton Yana Mulyana

57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Suap Yana Mulyana, Ada Atensi DPRD Kota Bandung soal Anggaran Pengadaan CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal