BANDUNG, iNews.id -Fadli Zon, anggota DPR RI, hadir sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Habib Bahar Smith dalam sidang kasus hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata. Dalam kesaksiannya, Fadli Zon menyatakan, pernyataan Habib Bahar soal 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas dibantai, disiksa, dikuliti, dicopot kukunya hingga dibakar kemaluannya di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) tidak bohong.
Diketahui, Fadli Zon menjadi saksi yang meringankan di sidang lanjutan terkait kasus hoaks yang menjerat Habib Bahar. Dalam persidangan, Fadli menuturkan, diminta oleh Habib Rizieq Syihab agar membantu mengeluarkan enam jenazah dari RS Polri di Kramat Jati. Permintaan itu disampaikan karena pihak keluarga merasa kesulitan mengeluarkan enam jenazah itu dari rumah sakit untuk segera dimakamkan.
Fadli kemudian menuruti permintaan itu lalu datang ke rumah sakit pada sore hari bersama anggota Komisi III DPR RI Romo Muhammad Syafi'i. Setibanya di sana, Fadli bertemu dengan keluarga enam jenazah dan juga beberapa orang pengacara.
Fadli juga menerima informasi bahwa jenazah belum dikeluarkan dari rumah sakit seusai dilakukan autopsi. "Bertemu juga dengan penasihat hukum Aziz Yanuar dan beberapa tim yang lain menyampaikan situasi dan kondisi waktu itu memang sudah cukup lama dan jenazah lagi di dalam kabarnya sedang diautopsi," ujarnya.
Kemudian, Fadli bertemu dengan sejumlah anggota kepolisian untuk menyampaikan aspirasi dari pihak keluarga agar jenazah enam korban segera dikeluarkan untuk dapat dimakamkan. Pihak keluarga juga meminta agar dapat melihat langsung jenazah korban dan tak memberi izin dilakukan autopsi terhadap jenazah.