Sidang Habib Bahar, Kuasa Hukum Kecewa, Sebut Saksi JPU Tidak Jujur
BANDUNG, iNews.id - Tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith kecewa dengan keterangan para saksi yang disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. Ichwan Tuankotta menilai, para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) kerap berbelit dan tidak jujur dalam memberikan keterangan.
Bahkan, Ichwan Tuankotta menilai, yang disampaikan para saksi JPU itu bertentangan dengan isi berita acara pemeriksaan (BAP), sehingga merugikan Habib Bahar.
"Dari keterangan-keterangan itu, kalau kami lihat di BAP kan awalnya ditanya hakim (jawabnya) tidak, tidak, tetapi pas kami bacakan (jawabnya) iya," kata Ichwan dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Habib Bahar.
Hari ini, JPU kembali menghadirkan saksi, yakni Ketua PCNU Cirebon KH Mustofa Rajid. Ikhwan pun menilai, kesaksian Mustofa Rajid berbelit dan tidak jujur, seperti saksi-saksi JPU lain yang sudah dihadirkan di muka sidang. "Jadi ini seperti saksi sebelumnya yang dari Garut," ujar Ichwan Tuankotta.
Ichwan Tuankotta menuturkan, keterangan saksi KH Mustofa Rajid pun tak dapat dibuktikan. Pasalnya, KH Mustofa Rajid memberikan keterangan bahwa ceramah Habib Bahar dalam kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Margaasih, Kabupaten Bandung menimbulkan keresahan di masyarakat. Padahal faktanya tidak ada.