BANDUNG, iNews.id - Tim kuasa hukum Habib Bahar Smith menghadirkan tiga saksi, Fadli Zon, Refly Harun, dan Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI Marwan Batubara, dalam sidang lanjutan penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (7/7/2022). Fadli Zon hadir sebagai saksi meringankan, sedangkan Refly Harun ahli hukum.
Sementara, Marwan Batubarra hadir juga sebagai saksi meringankan bagi Habib Bahar yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks tersebut.
Pantauan wartawan, Fadli Zon, Refly Harun, dan Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI Marwan Batubara telah hadir di PN Bandung. Kehadiran ketiga saksi itu disambut hangat oleh para pendukung Habib Bahar.
Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar, mengatakan, Fadli Zon hadir dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI saat itu. Fadli Zon menjadi saksi yang meringankan untuk Bahar. Begitu juga Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI Marwan Batubara.
"Fadli Zon kapasitasnya dia anggota DPR saat itu. Dia (Fadli Zon) membantu kami juga. Bang Marwan (Marwan Batubara) kaitannya soal TP3 buku putih beliau yang investigasi peristiwa km 50 (penembakan enam laskas FPI)," kata Ichwan Tuankotta, sesaat sebelum memasuki ruang sidang.