Ini Tantangan Moderasi Beragama di Era Disrupsi, Berita Hoaks dan Konten Radikal

Agus Warsudi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily. (FOTO: ISTIMEWA)

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu, media online kini banyak berisikan penyebaran konten ujaran kebencian. Jika tidak diantisipasi dengan baik akan melahirkan beragam persoalan yang mengganggu kerukunan.

“Jika dulu belajar agama dengan kiai langsung, sekarang ke kiai google. Ustaz-ustaz dan pemuka agama di media sosial justru lebih dianggap memiliki otoritas keagamaan yang kuat,” ujar Kang Ace, sapaan akrab Wakil Ketua Komisi VIII DPR.

Tantangan berikutnya adalah munculnya konten-konten keagamaan radikal dan ekstrem menjadi mudah dikonsumsi tanpa konsultasi dengan otoritas keagamaan tradisional.

Padahal, moderasi beragama merupakan salah satu solusi untuk menyatukan perbedaan. Moderasi beragama yang dimaksud adalah upaya meningkatkan toleransi beragama bukan untuk mengubah apalagi melakukan modernisasi dan liberalisasi agama. 

Kang Ace menuturkan, ada tiga sikap yang dapat merusak tatanan moderasi beragama, yaitu, fanatisme berlebihan, politisasi agama, dan menghalangi pelaksanaan ibadah.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wapres: Moderasi Beragama dan Toleransi Kunci Rawat Kerukunan

57 tahun lalu

Kemenag Ajak Tokoh Agama Sulut Tingkatkan Moderasi Beragama di Bulan Ramadhan

57 tahun lalu

Santri di Bandung Diharapkan Jadi Pioner Kedepankan Moderasi Beragama sebagai Tren

57 tahun lalu

Kemenag Ajak Pimpinan Gereja di Sulut Dukung Moderasi Beragama 

57 tahun lalu

Masifkan Moderasi Beragama di Sulawesi Utara, Kemenag Minta Pejabat Kreatif 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal