Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Ajak Tokoh Agama Sulut Tingkatkan Moderasi Beragama di Bulan Ramadhan

Senin, 03 April 2023 - 16:25:00 WIB
Kemenag Ajak Tokoh Agama Sulut Tingkatkan Moderasi Beragama di Bulan Ramadhan
Kepala Kemenag Provinsi Sulawesi Utara H Sarbin Sehe, saat menyerahkan bantuan di gereja Katolik, di Manado, Senin (3/4/2023). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) H Sarbin Sehe mengajak tokoh agama meningkatkan moderasi beragama di bulan suci Ramadhan 1444 H. Kakanwil mengatakan moderasi dan toleransi secara substansi tidak jauh berbeda.

"Pentingnya toleransi dan moderasi dalam memperkuat negara bangsa. Ini bertujuan mengarahkan perilaku beragama umat beragama di Indonesia untuk berada di jalur tengah atau moderat," ujarnya, Senin (3/4/2023).

Moderasi beragama kata Sarbin mencari titik temu antara kelompok yang sangat ekstrem dan kelompok yang sangat lunak itu. Keduanya dipertemukan di tengah sehingga mereka merasa bahwa agama itu sangat penting dan perlu,.

Dia berharap tokoh-tokoh agama dapat turut berperan dalam membumikan nilai-nilai moderasi beragama di tengah-tengah masyarakat untuk masa depan Indonesia yang lebih baik, yang rukun dan damai serta harmonis.

"Kami berharap pastor dan teman-teman tokoh agama jaga kerukunan dan toleransi dan bumikan Indonesia dengan moderasi beragama agar satu sama lain saling menghargai," ujarnya.

Moderasi beragama adalah cara hidup untuk rukun, saling menghormati, menjaga dan bertoleransi tanpa harus menimbulkan konflik karena perbedaan yang ada.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut