Ini Fakta-fakta Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung

Agus Warsudi
RE Koswara (kemeja putih), ayah yang telah renta harus menghadapi kenyataan pahit digugat oleh anak kandung. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

6. Namun Masitoh yang berprofesi pengacara itu, meninggal dunia pada Senin 18 Januari 2021 malam akibat sakit jantung.

6. Berdasarkan keterangan Hamidah yang turut tergugat dalam perkara ini, gugatan berawal dari sewa menyewa sebidang tanah dan bangunan berukuran 3x2 meter persegi yang dijadikan toko oleh Deden di Jalan AH Nasution. Toko itu telah ditempati Deden sejak 2012 silam dengan sewa Rp7,5 per tahun.

7. Bangunan toko dan tanah tersebut berada di atas tanah warisan dari kakek mereka. Sedangkan RE Koswara, sang ayah, merupakan ahli waris. Sehingga masih ada hak orang lain, seperti adik dan kakak dari RE Koswara.

8. Pada Desember 2020, RE Koswara dan saudara-saudaranya berencana menjual tanah warisan seluas 4.000 ribu meter persegi di Jalan AH Nasution itu. Hasil penjualannya akan dibagi rata kepada para ahli waris. Lantaran hendak dijual, RE Koswara meminta anaknya Deden pindah dari toko di atas tanah warisan tersebut.

9. Namun Deden keberatan sehingga membuat kesepakatan sewa menyewa ulang. RE Koswara meminta Deden membayar sewa Rp8 juta per tahun atau naik Rp500 dari sebelumnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Infografis Ayah Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar di Bandung

57 tahun lalu

Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Ayah Renta Dipapah Jalani Sidang di PN Bandung

57 tahun lalu

20 Pengacara Siap Dampingi Ayah Renta di Bandung yang Digugat Anak Rp3 Miliar

57 tahun lalu

Dua Anak di Bandung Gugat Ayah yang Telah Renta Rp3 Miliar Lebih

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal