Ini Fakta-fakta Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung

Agus Warsudi
RE Koswara (kemeja putih), ayah yang telah renta harus menghadapi kenyataan pahit digugat oleh anak kandung. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

10. Deden sepakat dan membayar Rp8 juta. Namun tak lama kemudian RE Koswara mengembalikan uang Rp8 juta dan membatalkan perjanjian sewa tersebut. RE Koswara juga tetap meminta Deden mengosongkan tokonya. 

11. Tak terima perjanjian sewa menyewa dibatalkan, Deden dan istrinya Nining, lantas mengajukan gugatan perdata dengan nilai tuntutan Rp3 miliar. Deden dan Nining juga menuntut ganti rugi material Rp20 juta dan immateriil Rp200 juta.

12. Imas Solihah, Rudi Siahaan (suami Imas), dan Hamidah menjadi turut tergugat dalam perkara ini karena Deden menuding keduanya telah memengaruhi RE Koswara membatalkan sewa menyewa ruko.

13. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan berkas berlangsung pada Selasa 12 Januari 2021. Namun karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung dan PT PLN, yang juga turut tergugat dalam perkara ini, tak hadir, sidang ditunda.

14. Sidang dilanjutkan Selasa (19/1/2021). Namun BPN Kota Bandung dan PT PLN kembali tak hadir. Sidang pemeriksaan berkas kembali ditunda Selasa (26/1/2021) pekan depan. Dalam sidang, ketua majelis hakim I Dewa Gede Suardita menyarankan kedua belah pihak menempuh jalan mediasi.

15. Jika mediasi tak juga menemukan titik temu, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara setelah berkas dinyatakan lengkap.

16. Untuk menghadapi gugatan ini, 20 pengacara menyatakan siap mendampingi dan membantu RE Koswara. Bahkan 20 pengacara itu tak memungut bayaran alias gratis atas jasa mereka.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Infografis Ayah Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar di Bandung

57 tahun lalu

Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Ayah Renta Dipapah Jalani Sidang di PN Bandung

57 tahun lalu

20 Pengacara Siap Dampingi Ayah Renta di Bandung yang Digugat Anak Rp3 Miliar

57 tahun lalu

Dua Anak di Bandung Gugat Ayah yang Telah Renta Rp3 Miliar Lebih

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal