Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Ayah Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Ini Fakta-fakta Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung

Rabu, 20 Januari 2021 - 05:30:00 WIB
Ini Fakta-fakta Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung
RE Koswara (kemeja putih), ayah yang telah renta harus menghadapi kenyataan pahit digugat oleh anak kandung. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

1. Gugatan perdata diajukan oleh Deden dan istrinya Nining ke Pengadilan Negeri Bandung (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.

2. Deden merupakan anak kedua dari RE Koswara, warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung. Sedangkan Nining (istri Deden) merupakan menantu RE Koswara.

3. Gugatan terdaftar dengan nomor gugatan 517/Pdt.6/2020/Pn Bdg tertanggal 2 Desember 2020.

4. Selain menggugat ayahnya RE Koswara, gugatan Deden juga ditujukan kepada Imas Solihah (anak pertama RE Koswara), Rudi Siahaan (suami Imas), dan Hamidah (anak kelima RE Koswara) sebagai turut tergugat.

5. Untuk mengurus gugatan perdata itu, Deden menguasakannya kepada Masitoh, adiknya, atau anak ketiga RE Koswara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut