Identitas Oknum Polisi Diperiksa Kasus Asusila, Brigadir HA Anggota Polsek Cinangka

Tim iNews
Bidpropam Polda Banten memeriksa Brigadir HA, anggota Polsek Cinangka atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus asusila. (Foto: Ilustrasi)

“Pimpinan sudah menekankan bahwa setiap anggota yang terbukti melanggar akan diproses secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” katanya.

Didik juga memastikan seluruh proses pemeriksaan terhadap Brigadir HA dilakukan secara profesional, objektif, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran etik, apalagi yang mencoreng nama baik institusi,” ucapnya.

Apabila hasil pemeriksaan Bidpropam membuktikan Brigadir HA bersalah, ia terancam sanksi berat berupa sidang kode etik hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Proses persidangan etik akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dan keterangan saksi dinyatakan lengkap.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Propam Polda Banten Periksa Oknum Polisi di Cilegon, Diduga terkait Kasus Asusila

57 tahun lalu

Oknum Polisi Ditangkap saat Pesta Narkoba, Ini Penjelasan Kapolres Way Kanan

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp2,6 Miliar Naik Penyidikan, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat?

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp2,6 Miliar, Ini Peran 2 Oknum Polisi di Pekalongan

57 tahun lalu

Oknum Polisi Edarkan Sabu 1 Kg jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal