Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Ditangkap saat Pesta Narkoba, Ini Penjelasan Kapolres Way Kanan
Advertisement . Scroll to see content

Propam Polda Banten Periksa Oknum Polisi di Cilegon, Diduga terkait Kasus Asusila

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:05:00 WIB
Propam Polda Banten Periksa Oknum Polisi di Cilegon, Diduga terkait Kasus Asusila
Ilustrasi Propam Polda Banten memeriksa Brigadir HA, anggota Polsek Cinangka terkait dugaan pelanggaran kode etik kasus asusila. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

SERANG, iNews.id - Seorang anggota Polri berinisial Brigadir HA yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Cinangka diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri atas kasus asusila yang melibatkan dirinya.

Kasus ini berawal dari laporan seorang perempuan berinisial ES ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Cilegon pada 4 Oktober 2025. Dalam laporannya, ES mengaku pernah menjalin hubungan pribadi dengan oknum polisi berinisial Brigadir HA, yang kemudian menimbulkan persoalan hingga ramai diberitakan di sejumlah media daring.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Paminal Sipropam Polres Cilegon melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, sejumlah saksi serta pemilik vila di kawasan Cinangka, Kabupaten Serang, yang diduga menjadi lokasi terjadinya pelanggaran etik.

Dari hasil penyelidikan internal, terungkap Brigadir HA pernah berada di vila tersebut bersama pelapor pada 16 Juli 2025 dan melakukan tindakan yang dianggap melanggar norma serta Kode Etik Profesi Polri.

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari istri sah Brigadir HA. Dalam proses pemeriksaan, terduga pelanggar mengakui perbuatannya telah menjalin hubungan pribadi dengan pelapor dan melakukan tindakan yang tidak pantas sebagai anggota kepolisian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut